TUGAS 1















Sejarah Perkembangan Koperasi 1895di Leuwiliang didirikan pertama kali di Indonesia (sukoco,”Seratus TahunKoperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dankawan-kawan mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya parapegawai negri pribumi melepaskan diri dari cengkraman pelepas uang. Bank SimpanPinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No.14 tahun 1967tentang  pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-enSpaarbank der InlandscheHoofden”=Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ purwokertoatau dalam bahasa Inggris “The PurwokertoMutual Loan And Saving Bank for NativeCivil Servants 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH.Boekesebagai Adviseurvoor Volkscredietwezen. Komisi ini diberi tugas untukmenyelidiki apakah koperasi berjalan dengan baik dan bermanfaat di Indonesia,pada tanggal 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres koperasi se-Jawa yangpertama di Tasikmalaya lalu pada tahun 1960 Pemerintah mengeluarkan PeraturanPemerintah No. 140 tentang penyaluran bahan pokok dan menugaskan koperasisebagai pelaksananya 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I(Munaskop I) di Surabaya untuk Melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin danEkonomi Terpimpin sedangkan pada tahun 1965, Pemerintah mengeluarkanUndang-Undang No. 14 Tahun 1965, prinsip NASAKOM (Nasionalis dan Komunis)diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta,Lalu pada tahun 1967 pemerinth mengeluarakan Undang-Undang No. 12 Tahun 1967tentang Pokok-Pokok perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU No. 25Tahun 1992 tentang perkoperasian setelah itu di buatlah Peraturan PemerintahNo. 9 Tahun 1995 tenteng kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diagnostic Test

Using Question Words