Tugas 4
Jenis-jenis
koperasi dapat dibedakan berdasarkan fungsinya. Menurut UU RI No. 17 Tahun
2012, berikut ini adalah jenis koperasi di Indonesia:
1.
Koperasi Produksi
Apa
itu koperasi produksi? Koperasi produksi adalah jenis koperasi dimana para anggotanya
terdiri dari para produsen, baik itu produk barang maupun jasa.
Jenis
koperasi ini menyediakan bahan baku dan menjual barang-barang dari anggotanya
dengan harga yang pantas. Contohnya, koperasi peternak lebah dimana produk yang
dijual adalah madu dan makanan olahan dari madu.
2. Koperasi
Konsumsi
Pengertian
koperasi konsumen adalah koperasi yang dibentuk dan diperuntukkan bagi konsumen
barang dan jasa. Koperasi ini umumnya menjual berbagai produk kebutuhan
sehari-hari seperti di toko kelontong.
Biasanya
pembeli di koperasi konsumsi ini adalah dari para anggotanya sendiri sehingga
harga barang yang dijual cenderung lebih murah dibanding toko pada umumnya.
Beberapa contoh koperasi konsumsi adalah koperasi karyawan (KOPKAR), koperasi
pegawai Republik Indonesia (KPRI), koperasi siswa/ mahasiswa, dan lain-lain.
3.
Koperasi Jasa
Apa
itu koperasi jasa? Koperasi jasa adalah jenis koperasi yang kegiatannya fokus
pada layanan atau jasa kepada para anggota koperasi dan masyarakat.
Beberapa
contoh layanan yang disediakan oleh koperasi jasa adalah jasa angkutan, jasa
asuransi.
4.
Koperasi Simpan Pinjam
Jenis
koperasi ini juga disebut dengan koperasi kredit. Koperasi simpan pinjam
dibentuk untuk mengkomodasi kegiatan simpan-pinjam bagi para anggota.
Anggota
koperasi dapat meminjam dana dalam jangka pendek kepada koperasi dengan syarat
yang mudah dan bunganya rendah.
5. Koperasi
Serba Usaha (KSU)
Pengertian
koperasi serba usaha adalah koperasi yang menyediakan beberapa layanan
sekaligus kepada para anggotanya. Misalnya, selain menyediakan jasa simpan
pinjam, koperasi ini juga dapat menjual berbagai kebutuhan konsumen.
Komentar
Posting Komentar